Puskesmas Punggur menyelenggarakan Rapat
Bulanan Periode Juli 2026 pada Selasa, 14 Juli 2026,
bertempat di Aula Puskesmas Punggur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf
Puskesmas Punggur, baik yang bertugas di puskesmas induk, Pos Kesehatan Desa
(Poskesdes), maupun Puskesmas Pembantu (Pustu), sebagai wadah koordinasi,
evaluasi, dan penguatan kinerja pelayanan kesehatan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Puskesmas Punggur,
Bdn. Hawarah, SST, M.Keb, yang dalam sambutannya menyampaikan
pentingnya menjaga komitmen, kekompakan, dan profesionalisme seluruh pegawai
dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Beliau
juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja melalui evaluasi
rutin dan tindak lanjut yang berkesinambungan.
Agenda rapat meliputi pembahasan capaian Standar Pelayanan
Minimal (SPM) sebagai indikator keberhasilan pelayanan
kesehatan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bahan evaluasi
mutu layanan, serta pembahasan berbagai permasalahan yang dihadapi pada setiap
klaster pelayanan beserta rencana tindak lanjut untuk penyelesaiannya.
Selain itu, seluruh peserta juga
mendapatkan sosialisasi
Surat Edaran tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD). Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang
sama kepada seluruh pegawai mengenai mekanisme, ketentuan, serta prinsip
pemberian remunerasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui rapat bulanan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antarunit pelayanan serta tercipta komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, pencapaian indikator kinerja, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan Puskesmas Punggur.