Narkoba masih
menjadi ancaman serius bagi generasi muda, meski perang terhadap narkoba sudah
didengungkan oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Data dari BNN (Badan Narkotika
Nasional) menunjukkan sebanyak 2,2 juta remaja di Indonesia menjadi
pengguna narkoba. Angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, walau
banyak yang sudah mengetahui bahaya narkoba bagi kesehatan mental dan fisik.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan. Merupakan zat
atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, bersifat alamiah,
sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek penurunan tingkat
kesadaran serta daya rangsang.
Awalnya, narkoba merupakan obat
yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri serta memberi ketenangan. Namun,
penggunaan yang tidak terkendali dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan
kecanduan, yang berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental.
Dalam
rangka mencegah meluasnya peredaran NARKOBA di kalangan generasi muda khususnya
di kalangan pelajar dilaksanakan penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan
NARKOBA.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMPN 3 S. Kakap Senin
tanggal 14 April 2025:
Tujuan kegiatan penyuluhan ini adalah
1.
Memberikan informasi
dan pengetahuan tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba
2.
Memberikan informasi dan pengetahuan
tentang tanda-tanda kecendrungan penyalahgunaan narkoba
3.
Menggugah kesadaran dan kewaspadaan akan
ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba
4.
Menggugah/Mendorong masyarakat untuk
melindungi diri, keluarga dan orang - orang terdekatnya dari bahaya
penyalahgunaan narkoba
5. Mendorong
prakarsa dan peran aktif masyarakat, pemuda, pelajar, dalam pencegahan dan
penaggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba
6. Remaja
dan Masyarakat lebih mengaktifkan kegiatan keagamaan