
Dalam
rangka peningkatan pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya menjelang
hari Raya Idul Fitri 1446 H, tim dari Puskesmas Punggur bersama Bhabinkamtibmas
dan Babinsa melakukan pengawasan setempat terhadap sarana distribusi pangan
(toko, swalayan, dll) di wilayah kerja Puskesmas Punggur. Tujuan pengawasan
distribusi pangan adalah untuk menjamin keamanan, mutu, dan ketersediaan pangan
yang aman dan bergizi bagi masyarakat, serta melindungi konsumen dari bahaya
pangan yang tidak aman.
Jaminan Keamanan Pangan:
1. Mencegah dan
mengendalikan potensi bahaya fisik, kimiawi, dan biologis pada pangan selama
proses distribusi.
2. Memastikan
pangan yang beredar di pasaran bebas dari cemaran, baik secara kimia, mikrobiologi,
atau zat renik.
3. Mencegah terjadinya keracunan makanan dan penyakit akibat konsumsi pangan yang tidak aman.







