LATAR
BELAKANG
Sebagai bagian dari upaya
peningkatan status kesehatan peserta didik, diselenggarakan Bulan
Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) setiap tahun pada Bulan Agustus dan
November. Bulan Imunisasi Anak Sekolah merupakan layanan imunisasi yang menjadi
bagian dari Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) guna peningkatan mutu pendidikan dan
prestasi belajar melalui: (1) perilaku hidup bersih dan sehat,
(2) lingkungan yang sehat, dan (3) peningkatan derajat kesehatan anak
sekolah.
Hal ini memungkinkan pertumbuhan
dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya.
Imunisasi dalam kegiatan Bulan
Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) bermanfaat untuk mencegah penyakit Difteri, Tetanus, Campak, Rubela dan Kanker Leher
Rahim yang dapat menyebabkan kesakitan, disabilitas dan
kematian. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan mendapatkan imunisasi rutin
lengkap, tidak hanya imunisasi pada saat bayi dan di bawah usia dua tahun
(BADUTA) saja tetapi juga harus dilengkapi dengan imunisasi lanjutan pada usia
sekolah tingkat dasar.
Dimulai sejak tahun 2025, dengan
mempertimbangkan kebijakan Strategy Group of Experts on Immunization of the WHO
(SAGE), serta komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai eliminasi kanker
leher rahim pada tahun 2030 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri
Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/2176/2023 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN)
Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023-2030, terdapat perubahan jumlah dosis
pemberian imunisasi HPV dari 2 (dua) dosis menjadi 1 (satu) dosis.
SASARAN
DAN JENIS IMUNISASI
Pelaksanaan kegiatan Bulan
Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) ditujukan kepada anak Sekolah Dasar (SD) dan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, baik yang bersekolah maupun yang
tidak bersekolah dengan jadwal sebagai berikut:
|
Sasaran |
Jenis Vaksin |
Bulan |
Pemberian |
|
|
Sekolah |
Tidak Sekolah |
|||
|
Kelas 1 |
Usia 7 tahun |
Campak Rubela |
Agustus |
1 kali |
|
DT |
November |
1 kali |
||
|
Kelas 2 |
Usia 8 tahun |
Td |
November |
1 kali |
|
Kelas 5 |
Usia 11 tahun |
HPV |
Agustus |
1 kali |
|
Td |
November |
1 kali |
||
|
Kelas 6* |
Usia 12 tahun |
HPV |
Agustus |
1 kali |
|
Kelas 9* |
Usia 15 tahun |
HPV |
Agustus |
1 kali |
- Imunisasi Campak Rubella
Manfaat: Melindungi anak dari penyakit campak yang dapat menyebabkan
komplikasi berupa pneumonia (radang paru), ensefalitis (radang otak), kebutaan,
bahkan berakibat pada kematian.
- Imunisasi DT dan Td
Manfaat: Melindungi bayi dan anak dari penyakit berbahaya seperti
Difteri dan Tetanus.
- Imunisasi HPV
Manfaat melindungi anak perempuan dari kanker leher rahim di masa depan. Sekitar 95% kasus
disebabkan oleh infeksi virus Human Papillomavirus (HPV) tipe berisiko tinggi.
WAKTU DAN
LOKASI
Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak
Sekolah (BIAS) bagi peserta didik dilakukan di satuan pendidikan
(sekolah/madrasah) maupun pesantren. Sedangkan tempat pelaksanaan BIAS bagi
anak usia sekolah yang tidak sekolah dapat dilaksanakan di puskesmas, posyandu
dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Imunisasi juga dapat dilaksanakan
di pos pelayanan imunisasi di tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah itu
berkumpul seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga
kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat,
sekolah non formal, Balai Pemasyarakatan, dan sebagainya.
Anak usia sekolah yang belum mendapatkan imunisasi pada hari pelaksanaan BIAS di sekolah/madrasah, Puskesmas, Posyandu, Pos Pelayanan Imunisasi dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, maka imunisasi dapat diberikan di Puskesmas atau secara mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.